Disebut sholat tasbih karena banyak bacaan tasbih yang dibaca saat sholat. Memang ada sebagian ulama yang menafikan kesunahan sholat tasbih. Alasannya karena dalilnya dhoif. Sekalipun demikian sebagian ulama yang lain menetapkan kesunahan sholat tasbih. Sebab walaupun derajat hadits tentang sholat tasbih adalah dhoif namun hadits tersebut masih bisa diamalkan untuk fadoil a’mal.
Pendapat Ulama Mengenai Sholat Tasbih
Ada tiga pendapat mengenai hukum sholat tasbih. Pertama, sunah. Pendapat ini diajukan oleh penganut madzhab syafii. Kedua, sholat tasbih tidak sunah namun boleh dikerjakan. Pendapat ini diajukan oleh pengikut madzhab hanbali. Ketiga, sholat tasbih tidak disyariatkan. Pendapat ini diajukan oleh Imam Nawawi, Ibn Qudamah dan pengikut madzhab Maliki.
Cara Melaksanakan Sholat Tasbih
Sholat tasbih dilaksanakan sebanyak empat rokaat dengan sekali salam. Niat sholat tasbih seperti sholat lainnya. Perbedaannya hanya pada saat mentakyin atau menentukan jenis sholatnya sehingga menjadi usholi sunatat tasbihi lillahi ta’ala.
Niat ada di dalam hati. Artinya hati kita mengucapkan lafal tersebut ketika takbirotul ihrom. Adapun melafalkan niat menggunakan lisan sebelum takbirotul ihrom hukumnya adalah sunah dengan dalil qiyas.
Bacaan Tasbih
Seperti yang telah dijelaskan pada paragraf pertama bahwa sholat tasbih adalah sholat yang di dalamnya membaca tasbih. Bacaan tasbih yang dimaksud adalah “subhanallohi walhamdu lillahi wala ilaha illalloh wallohu akbar.”
Bacaan tasbih tersebut dibaca lima belas kali setelah fatihah atau setelah membaca surat pendek bagi yang membacanya. Dan juga dibaca sepuluh kali saat rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk istirahat, dan setelah membaca tasyahud sebelum uluk salam. Jadi jumlah yang dibaca dalam empat rokaat sholat tasbih adalah 300 tasbih.
Keutamaan Tasbih
Keutamaan membaca bacaan sholat tasbih adalah bahwasannya bacaan itu merupakan kalimat yang disukai oleh Alloh sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits riwayat bahwa Rosululloh SAW bersabda:
كَلِمَتَانِ خَفِيْفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيْلَتَانِ فِى الْمِيْزَانِ حَبِيْبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ
Artinya: Ada dua kalimat yang keduanya ringan diucapkan di lidah namun memberatkan timbangan amal dan keduanya disukai oleh ar-Rahman, yaitu: Subhanallahi wa bi hamdihi subhanallahil azhim’ (Riwayat Bukhari dan Muslim)