Sunnah Rasul dalam pandangan syariat adalah sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah
Shallalhu alayhi wa Sallam menjalani hidupnya atau suatu aktifitas dilakukan oleh Rasulullah
Shallalhu alayhi wa Sallam dengan penjagaan Allah Ta’ala.
Namun dalam pergaulan sehari-hari, sering kita dengar istilah
“Sunnah Rasul” pada malam Jumat. “Sunnah Rasul” populer di malam Jumat adalah hubungan suami istri atau ML.
Apakah yang melatar belakangi penyebutan Sunnah Rasul menjadi sebuah
aktifitas seks? Benarkah malam Jumat sebagai malam yang dianjurkan
untuk berhubungan seksual? Berikut ini beberapa jawabannya:
PERTAMA
Ada perkataan yang dianggap hadits:
“Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis
malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.” [Dalam hadits
yang lain disebutkan sama dengan membunuh 1000 atau 7000 yahudi.]
Hadits di atas tidak akan Anda temukan dalam Kitab manapun. Baik
kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Artinya, hadits “Sunnah Rasul”
pada malam Jumat tersebut, apalagi sama dengan membunuh 100 Yahudi,
adalah bukan Hadits alias palsu yang dikarang oleh orang yang tidak
bertanggung jawab.
So,
STOP mengatakan
“Sunnah Rasul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri atau ML.
KEDUA
Ada haditsnya shahih namun tidak mengatakan secara gamblang bahwa itu adalah hubungan seks suami istri yaitu:
Dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah
Shallalhu ‘Alayhi Wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mandi di hari Jumat SEPERTI MANDI JANABAH, kemudian
datang di waktu yang pertama (mendatangi masjid untuk shalat Jumat), ia
seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang
kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di
waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas.
Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban
seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia
seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai
khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).”
(HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850)
Hadits tersebut menunjukkan keutamaan shalat Jumat, namun di situ disebutkan juga tentang
mandi junub (ghuslal
janabah) pada hari Jumat. Sedangkan mandi junub salah satunya dilakukan
setelah ada aktifitas hubungan seksual. Mungkin, daripada melakukan
mandi besar ‘tanpa alasan’, maka dibuatlah alasannya.
Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat kuat, maka anjuran
melakukan hubungan intim di hari Jumat seharusnya dilakukan
sebelum berangkat shalat Jumat di siang hari, bukan di malam Jumat, karena batas awal waktu mandi untuk shalat Jumat adalah setelah terbit fajar hari Jumat.
Wa’alaikumussalam. Kami belum pernah menemukan ayat Alquran atau hadis
sahih yang menunjukkan anjuran tersebut. Jika ada yang menyampaikan hal
tersebut maka dia diminta untuk menyampaikan dalil. (Jawaban Ustadz
Abdullah Zaen, M.A.)
Tambahan dari Ustadz Ammi Nur Baits:
Terdapat sebuah hadis yang mengisyaratkan hal ini: Dari Aus bin Abi Aus
radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat
pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak
berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi
mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana
pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai
sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani)
Sebagian ulama mengatakan, “Kami belum pernah mendengar satu hadis sahih
dalam syariat yang memuat pahala yang sangat banyak selain hadis ini.”
Karena itu, sangat dianjurkan untuk melakukan semua amalan di atas,
untuk mendapatkan pahala yang diharapkan.” (Al-Mirqah, 5:68)
Disebutkan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, bahwa ada sebagian
ulama yang mengartikan kata “memandikan” dengan ‘menggauli istri’,
karena ketika seorang suami menggauli istri, berarti, dia memandikan
istrinya. Dengan melakukan hal ini sebelum berangkat shalat Jumat,
seorang suami akan lebih bisa menekan syahwatnya dan menahan
pandangannya ketika menuju masjid. (Lihat Aunul Ma’bud, 2:8)
Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat yang kuat maka anjuran
melakukan hubungan suami-istri di hari Jumat seharusnya dilakukan
sebelum berangkat shalat Jumat di siang hari, bukan di malam Jumat
karena batas awal waktu mandi untuk shalat Jumat adalah setelah terbit
fajar hari Jumat.
Wallahu a'lam.
Lalu sebenarnya sunnah apa yang dilakukan Rasulullah Shallalhu ‘Alayhi Wa Sallam di malam/hari Jumat?
Sunnah Rasul untuk dilakukan pada malam/hari Jumat, diantaranya:
1. Memperbanyak membaca Shalawat
Sabda Nabi
Shallalhu ‘Alayhi Wa Sallam, “Perbanyaklah shalawat
kepadaku setiap hari Jumat karena shalawatnya umatku akan
dipersembahkan untukku pada hari Jumat, maka barangsiapa yang paling
banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku”.
(HR. Baihaqi)
2. Membaca Al Qur’an khususnya surat Al Kahfi.
Sabda Nabi
Shallalhu ‘Alayhi Wa Sallam,: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jumat”. (HR. Al Hakim)
Tentu saja lebih baik lagi jika dikaji dan ditadabburi ayat-ayatnya.
3. Memperbanyak do’a
Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam bersabda, ““Hari Jumat itu dua
belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada
Allah SWT dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah.
Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut
jatuh setelah ‘ashar”. (HR. Abu Dawud)
4. Shalat Jumat
Rasulullah Shallalhu ‘alayhi wa Sallam bersabda, “Salat Jumat itu
wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat
golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit”.
(HR.Abu Daud dan Al Hakim).
Demikian penjelasan tentang malam Jumat. semoga bermanfaat. Terima kasih.
Sumber:
www.facebook.com/dedi.misbah ,
http://www.konsultasisyariah.com