• About
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Forum
  • Sitemap

SUN32LEN

Hidup Adalah Belajar dan Berkarya


  • DROPDOWN MENU
  • Do'a
  • Islam
  • Labels
    • Bisnis Online
    • Artikel Internet
    • Seo
    • Template
    • Quiver
  • Biografi Ulama'
  • Artikel Islam
    • Aqidah
    • Fiqih
    • Ibadah
Home » Artikel Islam » Fiqih » Puasa Ramadhan » Sahurlah!!! Biar Berkah

Sahurlah!!! Biar Berkah

Posted by SUN32LEN on Saturday, June 25, 2016
Label: Artikel Islam, Label: Fiqih, Label: Puasa Ramadhan

Sahur yang dianjurkan Rasulullah 

Tanya :
Ustadz, mohon dijelaskan batas akhir waktu sahur, apakah waktu Imsak, dimulainya adzan Shubuh, atau di akhir adzan Shubuh?
Jawab :
Imam madzhab yang empat berpendapat waktu sahur itu berakhir ketika telah terbit fajar shadiq (thulu’ al-fajr al-shadiq). Dengan kata lain, waktu sahur berakhir hingga adzan Shubuh. Dalilnya firman Allah SWT (artinya),”Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS Al-Baqarah [2] : 187). Ayat ini menunjukkan bahwa makan minum (sahur) masih boleh hingga jelas/terang (tabayyun) bahwa fajar sudah datang. (Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqh Al-Shiyam, hlm. 101; Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Al-Shiyam, hlm. 77; Wahbah Zuhaili, At-Tafsir Al-Munir, 2/153).

Yang dimaksud fajar dalam ayat itu adalah fajar shadiq, bukan fajar kadzib. Dalilnya hadits ‘Aisyah RA, dia berkata,”Janganlah adzan Bilal mencegah dari sahur kamu, karena dia menyerukan adzan pada malam hari. Makan minumlah kamu hingga kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak menyerukan adzan hingga terbit fajar.” (HR Bukhari, Muslim, Nasa`i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).

Hadits ini menjelaskan Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, atau saat terbit fajar kadzib, yaitu munculnya cahaya putih yang memanjang ke arah atas/langit. Sedang Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq, yaitu munculnya cahaya putih ke arah kanan dan kiri, bukan hanya ke arah atas saja. (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 82).

Berdasarkan hadits ‘Aisyah RA ini, batas akhir waktu sahur bukan fajar kadzib, melainkan  fajar shadiq, yakni saat adzan Shubuh. Maka dari itu, waktu Imsak (sekitar 10 menit sebelum waktu Shubuh) bukanlah batas akhir sahur. Sebab batas akhir sahur adalah datangnya fajar shadiq (waktu Shubuh), bukan datangnya waktu Imsak. Maka jika waktu imsak tiba, makan dan minum untuk sahur masih boleh dan tidak haram.

Waktu imsak hanya untuk kehati-hatian (ihtiyath) saja, bukan batas akhir waktu sahur. Dalilnya hadits Zaid bin Tsabit RA yang berkata,”Kami pernah makan sahur bersama Nabi SAW, kemudian kami berdiri untuk shalat (Shubuh).’ Lalu Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit, ‘Berapa lama antara keduanya (sahur dan shalat Shubuh)?’ Zaid bin Tsabit menjawab,’Kadarnya (lamanya) sekitar bacaan 50 ayat.” (HR Bukhari, Muslim, Nasa`i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 81).

dpbbm berkah sahur dapat pahala http://sun32len.blogspot.com/2016/06/sahurlah-biar-berkah.html
Walhasil, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh. Namun bukan awal adzan Shubuh, sebab ada dalil yang membolehkan sahur ketika orang mendengar adzan Shubuh. Dengan kata lain, hadits ‘Aisyah RA bahwa batas akhir sahur adalah adzan Shubuh masih mujmal (global). Hadits ini kemudian diperjelas dengan hadits Abu Hurairah RA sebagai mubayyan (penjelas yang detail dari mujmal) yang masih membolehkan sahur ketika adzan Shubuh. Abu Hurairah RA berkata,”Rasulullah SAW bersabda,’Jika seseorang dari kamu mendengar adzan (Shubuh), sedangkan bejana (air) sedang di tangannya, maka janganlah dia meletakkan bejananya hingga dia menyelesaikan hajatnya darinya [minum].” (HR Abu Dawud no 2350, Ahmad, Daruquthni, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Imam Dzahabi). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 79). Berdasarkan hadits Abu Hurairah RA ini, jelaslah bahwa makan dan minum saat adzan Shubuh masih dibolehkan. Hadits Abu Hurairah RA ini adalah penjelas (mubayyan) dari hadits ‘Aisyah RA yang mujmal bahwa batas akhir sahur adalah saat adzan Shubuh.

sahur yang paling utama 

1. Dari Anas r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bersahurlah engkau semua, karena sesungguhnya di dalam sahur itu ada keberkahannya.” (Muttafaq ‘alaih)
2. Dari Zaid bin Tsabit r.a., katanya: “Kita bersahur bersama Rasulullah s.a.w. kemudian kita berdiri untuk melakukan shalat -yakni shalat Subuh.” Kepadanya ditanyakan: “Berapa jarak waktu antara keduanya itu?” Yakni antara selesainya sahur dengan berdirinya untuk shalat Subuh. la menjawab: “Sekira cukup membaca limapuluh ayat.” (Muttafaq ‘alaih)
dalam hadits yang kedua dijelaskan waktu antara sahur dengan shalat subuh yakni sekitar 50 ayat membaca al-qur’an,kalau dihitung dengan bacaan murottal ialah sekitar 7-15 menit sebelum subuh perkiraan tersebut bisa berubah dengan dan bagaimana seseorang membaca Al-qur’an namun di sisi lain dapat disimpulkan bahwa bacaan 50 ayat selambat-lambatnya ialah 45 menit jika kita melihat waktu subuh adalah sekitar jam 4.30 maka kita di utamakan sahur pada jam 3.15 atau dapat lebih selagi kita belum masuk waktu fajar.
hadits lain mengenai jarak rasulullah  sahur :
3. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Rasulullah s.a.vv. itu mempunyar dua orang juru azan, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Sesungguhnya Bilal itu berazan di waktu masih malam – yakni sebelum menyingsingnya fajar sadik, maka makanlah dan minumlah engkau semua – untuk bersahur – sehingga Ibnu Ummi Maktum berazan – sebagai tanda masuknya waktu Subuh.”
dari semua hadits diatas dapat kita simpulkan bahwa waktu sahur yang tepat ialah sekitar 15-30 menit sebelum fajar/subuh tiba.

Rasulullah sudah menyontohkan yang baik-baik bagi kita maka manfaatkanlah segala keringanan yang diberikan olehnya kepada kita
Kesimpulannya, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh, namun bukan awal adzan Shubuh, melainkan memanjang hingga akhir adzan Shubuh. Maka jika adzan Shubuh masih berkumandang, sahur masih boleh, tidak haram, dan tidak wajib qadha`,tapi jika kita merasa ragu ragu maka abaikanlah tulisan ini dan ikutilah apa yang menjadi ketetapan Ulama masa kini,karena zaman sekarang dan modern berbeda jauh ,apabila ada kekurangan itu adalah kekurangan saya   Wallahu a’lam.



0 Response to "Sahurlah!!! Biar Berkah"

Terima kasih atas komentar,kritik & saran Anda

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Translate

Subscribe SUN32LEN ON YOU TUBE

#Trending POST

  • How to Easily and Quickly Improve Page Rank and Alexa Backlinks
    How to Easily and Quickly Improve Page Rank and Alexa Backlinks The way it is actually, I have often read blog on blogspot my fr...
  • 4 Hal Yang Wajib di Pelajari Sebelum Ramadhan
    Menyambut Ramadhan, bulan suci, bulan penuh kebaikan bukan hanya dengan suka cita. Persiapan fis...
  • Kisah Hikmah Islami (istri Muda
    *Nice reading JANGAN LUPA SHARE FB * Sepasang suami istri muda menempati rumah di sebuah komplek perumahan. Suatu pagi sambil sarapan...
  • Hikayat Hikmah Cerita Tangisan Istri ke 4
    💝 LELAKI HARUSLAH BERISTRI EMPAT 💝 💜Istri ke 1:  Biasa                         biasa saja,                        biasanya        ...
  • Tata Cara dan Seni Bercinta Islami ala Kitab Qurrotul uyun
     warning :KITAB KAMA SUTRA Versi ISLAM dilarang di pratekkan bila masih single ,hanya boleh di baca dan untuk pengetahuan  Dalam te...

Blog Archive

Loading...

Loading...

Loading...

Loading...
Copyright 2011-2024 SUN32LEN. All Rights Reserved. Template by sun32len. Original Theme by Mas Sugeng. Powered by Blogger