Niat merupakan salah satu rukun sholat. Tanpa niat, sholat dan ibadah lainnya tidaklah sah. Dalilnyaadalah sabda nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori melalui Umar Bin Khotob. Tempat niat adalah hati. Adapun melafalkan niat hukumnya adalah sunah berdasarkan qias.
Dalil Niat
Imam Bukhori dalam kitab shohihnya meriwayatkan hadits bahwa Rosululloh SAW bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya: “Sesungguhnya perbuatan tergantung niatnya.” (Bukhori no. 1)
Cara Niat Sholat
Cara niat sholat disesuaikan dengan jenis sholat yang akan dilakukan. Adakalanya sholat fardhu; adakalanya sholat sunah yang memiliki waktu seperti sholat rawatib atau holat sunah yang memilki sebab seperti sholat lisafar.
Manakala shalat itu fardhu maka wajib bermaksud mengerjakan, menentukan jenis shalat danmenerangkan kefardhuannya. Manakala shalat sunnah, yang terbatas oleh waktu seperti shalat rawatib atau shalat sunnah yang terikat sebab maka wajib menyengaja mengerjakannya (قصد الفعل) dan menentukan shalat. Manakala shalat sunnah mutlak, maka hanya wajib bermaksud (menyengaja) mengerjakannya (saja).
Melafalkan Niat
Pelafalan niat merupakan masalah furuiyah yang menjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama. Setidaknya ada tiga pendapat mengenai hukum melafalkan niat, yaitu sunah, makruh dan mubah.
Adapun dalil kesunahan pelafalan niat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui sahabat Anas sebagaiberikut:
عن أَنَسٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ بِعُمْرَةٍ وَحَجٍ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata (ketika akan menunaikan ibadah haji dan umrah): “Aku penuhi panggilan-Mu, untuk menunaikan ibadah umrah dan haji.” HR Muslim.
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalmam melafalkan niat dalam ibadah haji dan umrah. Apabila dalam satu ibadah, melafalkan niat itu dianjurkan, maka dalam ibadah lainnya juga dianjurkan, karena sama-sama ibadah.
Dalam hadits lain juga diriwayatkan:
عَنْ عَائِشَة َأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمًا : هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاءٍ ؟ قَالَتْ لَا ، قَالَ : فَإِنِّي إذَنْ أَصُومُ ، قَالَتْ : وَقَالَ لِي يَوْمًا آخَرَ أَعِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ قُلْتُ نَعَمْ ، قَالَ : إذَنْ أُفْطِرُ وَإِنْ كُنْتُ فَرَضْتُ الصَّوْمَ ” رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيّ وَصَحَّحَ إسْنَادَهُ
“Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Apakah kalian mempunya makanan untuk sarapan?” Ia menjawab: “Tidak ada.” Lalu beliau bersabda: “Kalau begitu, aku berniat puasa.” Aisyah berkata: “Suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Apakah kalian mempuanyai sesuatu (makanan)?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, aku niat berbuka, meskipun tadi aku bermaksud puasa.” HR. al-Daraquthni dan ia menshahihkan sanadnya.”
Dalam hadits di atas, jelas sekali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melafalkan niatnya untuk menunaikan ibadah puasa. Dalam ibadah puasa, melafalkan niat disunnahkan, berarti dalam ibadah yang lain juga dianjurkan karena sama-sama ibadah.
Lafal Niat Sholat
1. Sholat Maghrib
أُصَلِي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَأً لِلهِ تَعَالى
Artinya: “Aku niat sholat maghrib tiga rokaat dengan menghadap kiblat pada waktunya karena Alloh ta’ala.”
2. Sholat Isya’
أُصَلِي فَرْضَ العِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَأً لِلهِ تَعَالى
Artinya: “Aku niat sholat isya empat rokaat dengan menghadap kiblat pada waktunya karena Alloh ta’ala.”
3. Sholat Subuh
أُصَلِي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَأً لِلهِ تَعَالى
Artinya: “Aku niat sholat subuh dua rokaat dengan menghadap kiblat pada waktunya karena Alloh ta’ala.”
4. Sholat Dhuhur
أُصَلِي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَأً لِلهِ تَعَالى
Artinya: “Aku niat sholat dhuhur tiga rokaat dengan menghadap kiblat pada waktunya karena Alloh ta’ala.”
5. Sholat Ashar
أُصَلِي فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَأً لِلهِ تَعَالى
Artinya: “Aku niat sholat asar empat rokaat dengan menghadap kiblat pada waktunya karena Alloh ta’ala.”
*** Catatan***
Jika menjadi imam, maka kalimat adaan (أَدَأ) diganti menjadi imaman(إِمَامًا). Dan jika menjadi makmum diganti menjadi makmuman (مَأْمُوْمًا).