Menjelaskan Cara Sholat Sesuai Fiqih Madzhab Syafi’i bukan berarti mengajarkan fanatisme madzhab melainkan berfungsi membantu umat islam yang dalam beribadah mengikuti madzhab syafii. Dan juga, mengikuti pendapat suatu madzhab bukanlah hal yang tercela melainkan solusi bagi umat islam yang tidak mampu memahami agama.
Oleh karena itulah dalam kesempataan ini majlis fiqih akan menjelaskan Cara Sholat Sesuai Fiqih Madzhab Syafi’i mengingat madzhab ini merupakan kelompok terbesar yang diikuti oleh umat islam di dunia.
Pertama, saat akan melaksanakan sholat fardu kita harus berdiri tegak menghadap ke kiblat. Posisi tubuh kita harus benar-benar tegak dan tidak boleh condong.
Kedua, setelah itu kita harus melakukan takbirotul ihrom dengan mengucapkan kalimat Allohu Akbar sambil mengangkat kedua tangan hingga pundak. Kemudian menurunkannya dan meletakannya diantara dada dan pusar dengan posisi sedekap. Tangan kanan diletakan diatas tangan kiri.
Ketiga,bersamaan dengan takbirotul ihrom kita harus niat. Cara niat sholat fardu adalah hati kita harus menyengaja mengerjakan sholat, menentukan jenis sholat dan menyebutkan kata fardhu sehingga jika diucapkan akan menjadi rangkaian kata sebagai berikut:
أُصَلِي فَرْضَ الْمَغْرِبِ
*** Catatan: Setelah takbirotul ihrom disunahkan membaca doa iftitah.
Ke-empat, jika kita membaca doa iftitah maka selanjutnya kita harus membaca surat fatihah dengan benar. Artinya makhroj dan tajwidnya serta tasydidnya harus benar. Jika terjadi kesalahan yang menyebabkan perubahan makna seperti kalimat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” dibaca tanpa mentasydid huruf “ya” dalam kalimat “Iyyaka” maka sholat kita tidak sah.
*** Catatan: Basamalah termasuk fatihah. Sebelum membaca fatihah disunahkan membaca ta’awudz yaitu: a’udzu billahi minasysyaithonir rojim. Setalah membaca fatihah disunahkan membaca salah satu surat al-quran.
Ke-lima,selanjutnya adalah ruku’ sambil mengucapkan takbir. Caranya, tubuh dibongkokkan hingga posisi punggung sejajar lurus dengan leher. Sementara kedua tangan memegang kedua lutut. Jika posisi ini telah sempurna, maka kita harus tuma’ninah (berhenti pada posisi itu) selama beberapa kira-kira mengucapkan lafal subhanalloh.
*** Catatan: saat ruku’ disunahkan membaca tiga kali kalimat berikut:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Ke-enam,setelah itu kita melakukan gerakan i’tidal dengan cara mengangkat tubuh kita hingga berdiri tegak sambil mengucapkan takbir. Dalam posisi seperti ini kita harus tuma’ninah seperti saat ruku’.
*** Catatan: saat i’tidal disunahkan membaca kalimat berikut:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ بَعْدُ
Ke-tujuh, selanjutnya kita melakukan sujud. Cara melakukan sujud minimal seseorang meletakan keningnya di atas tempat sholat. Adapun cara yang sempurna sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-umm adalah hendaknya saat turun mengucapkan takbir. Kemudian lutut diletakan ke tempat sholat. Dilanjutkan dengan meletakan kedua tangan dan setelah itu meletakan kening. (Al-Umm 1/221)
*** Catatan: Saat sujud disunahkan membaca tiga kali kalimat berikut:
سُبْحَانَ رَبّيَ اْلأَعْلى وَبِحَمْدِهِ
Ke-delapan, selesai melakukan sujud, tubuh diangkat sambil membaca takbir hingga tubuh kita dalam posisi duduk iftirosy atau yang biasa disebut dengan duduk di antara dua sujud. Pada posisi ini kita harus tuma’ninah dan disunahkan membaca tiga kali kalimat berikut:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَأجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَأهْدِنِي وَعَافِنِي
Ke-sembilan, gerakan-gerakan di atas dilakukan sesuai dengan jumlah rokaat sholat. Pada rekaat ahir kita harus duduk. Disunahkan duduk dengan cara tawaruk yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua tangan di atas kedua paha.
Ke-sepuluh, membaca tasyahhud akhir. Ke-sebelas,membaca sholawat. Berikut bacaannya:
Ke-dua belas, uluk salam. Minimal kita mengucapkan assalamu alaikum. Namun yang bagus mengucapkan assalamu alaikum warohmatulloh wabarokatuh.