Ketika Islam melarang berpuasa pada hari-hari tertentu–sebagaimana
telah dipaparkan pada edisi yang lalu–maka Islam pun menganjurkan kepada
umatnya agar melakukan puasa pada hari-hari tertentu yang Rasulullah
saw sendiri biasa melakukan puasa pada hari-hari tersebut.
- Enam Hari pada Bulan Syawal
Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh jamaah ahli
hadis kecuali Bukhari, Nasa’i dari Abu Ayyub al-Anshari bahwa Rasulullah
saw bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan lalu
mengiringinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seakan-akan dia
telah berpuasa selama satu tahun (sepanjang masa).”
Puasa tersebut menurut Imam Ahmad dapat dilakukan berturut-turut atau
tidak berturut-turut dan tidak ada kelebihan antara yang satu dengan
yang lainnya. Sedangkan menurut golongan Hanafi dan golongan Syafi’i,
lebih utama melakukannya secara berturut-turut, yaitu setelah hari raya.
- Puasa tanggal 9 Dzul Hijjah (Arafah) bagi selain orang yang melaksanakan Haji
Kesunnahan berpuasa pada tanggal tersebut didasarkan pada hadis-hadis:
- Dari Abu Qatadah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Puasa hari
Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun yang
telah berlalu dan satun tahun yang akan datang.” (HR Jamaah kecuali
Bukhari dan Tirmidzi).
- Dari Hafshah ra, dia berkata, “Ada empat hal yang tidak pernah
ditinggalkan Rasulullah saw, yaitu puasa Asyura, puasa sepertiga bulan
(yakni bulan Dzul Hijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan salat
dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Ahmad dan Nasa’i).
- Dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Hari Arafah,
hari Kurban dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya umat Islam dan
hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum.” HR Khamsah (lima
imam hadis) kecuali Ibnu Majah dan dinyatakan sahih oleh Tirmidzi.
- Dari Ummu Fadhal, dia berkata, “Mereka merasa bimbang mengenai puasa
Nabi saw di Arafah, lalu Nabi saw saya kirimi susu. Kemudian Nabi saw
meminumnya, sedang ketika itu beliau berkhotbah di depan umat manusia di
Arafah.” (HR Bukhari dan Muslim).
- Puasa Bulan Muharrom dan Sangat Dianjurkan pada Tanggal 9 dan 10 (Tasu’a dan ‘Asyura)
Hal ini berdasarkan pada hadis-hadis:
- Dari Abu Hurairah ra dia berkata, “Rasulullah saw ditanya, ‘Salat
apa yang lebih utama setelah salat fardhu?’ Nabi menjawab, ‘Salat di
tengah malam’. Mereka bertanya lagi, ‘Puasa apa yang lebih utama setelah
puasa Ramadhan?’ Nabi menjawab, ‘Puasa pada bulan Allah yang kamu
namakan Muharrom’.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).
- Dari Muawiyah bin Abu Sufyan ra, dia berkata, aku mendengar
Rasulullah saw bersabda, “Hari ini adalah hari ‘Asyura dan kamu tidak
diwajibkan berpuasa padanya. Sekarang, saya berpuasa, maka siapa yang
mau, silahkan puasa dan siapa yang tidak mau, maka silahkan berbuka.”
(HR Bukhari dan Muslim).
- Dari Aisyah ra, dia berkata, “Hari ‘Asyura’ adalah hari yang
dipuasakan oleh orang-orang Quraisy di masa jahiliyah, Rasulullah juga
biasa mempuasakannya. Dan tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa
pada hari itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa. Maka,
tatkala diwajibkan puasa Ramadhan beliau bersabda, ‘Siapa yang ingin
berpuasa, hendaklah ia berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya,
hendaklah ia berbuka’.” (Muttafaq alaihi).
- Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Nabi saw datang ke Madinah lalu
beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka Nabi
bertanya, ‘Ada apa ini?’ Mereka menjawab, hari ‘Asyura’ itu hari baik,
hari Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa saw dan Bani Israel dari musuh
mereka sehingga Musa as berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi saw
bersabda, ‘Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu’, lalu Nabi saw
berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang agar berpuasa pada hari
itu. ” (Muttafaq alaihi).
- Dari Abu Musa al-Asy’ari ra, dia berkata, “Hari ‘Asyura’ itu
diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikan sebagai hari raya.
Maka, Rasulullah saw bersabda,”Berpuasalah pada hari itu.” (Muttafaq
alaihi).
- Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Tatkala Rasulullah saw berpuasa
pada hari ‘Asyura’ dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa pada hari
itu, mereka berkata, “Ya Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan
oleh orang Yahudi dan Nashrani,” maka Nabi saw bersabda, “Jika datang
tahun depan, insya Allah kami berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan
Muharrom).” Ibnu Abbas ra berkata, “Maka belum lagi datang tahun depan,
Rasulullah saw sudah wafat.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura’ itu ada tiga tingkat:
tingkat pertama, berpuasa selama tiga hari yaitu hari kesembilan,
kesepuluh dan kesebelas. Tingkat kedua, berpuasa pada hari kesembilan
dan kesepuluh. Tingkat ketiga, berpuasa hanya pada hari kesepuluh saja.
- Berpuasa pada Sebagian Besar Bulan Sya’ban
Hal ini berdasarkan hadis:
- Dari Aisyah ra berkata, “Saya tidak melihat Rasulullah saw melakukan
puasa dalam waktu sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan dan tidak
satu bulan pun yang Nabi saw banyak melakukan puasa di dalamnya daripada
bulan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).
- Dari Usamah bin Zaid ra berkata, Aku berkata, “Ya Rasulullah saw ,
tidak satu bulan yang Anda banyak melakukan puasa daripada bulan Sya’ban
!” Nabi menjawab: “Bulan itu sering dilupakan orang, karena letaknya
antara Rajab dan Ramadhan, sedang pada bulan itulah amal-amal manusia
diangkat (dilaporkan) kepada Tuhan Rabbul ‘Alamin. Maka, saya ingin amal
saya dibawa naik selagi saya dalam berpuasa.” (HR Nasa’i dan dinyatakan
sahih oleh Ibnu Khuzaimah).
- Berpuasa pada Hari Senin dan Kamis
Hal ini berdasarkan pada hadis Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw lebih
sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis, lalu orang-orang bertanya
kepadanya mengenai sebab puasa tersebut, lalu Nabi saw menjawab,
“Sesungguhnya amalan-amalan itu dipersembahkan pada setiap Senin dan
Kamis, maka Allah berkenan mengampuni setiap muslim, kecuali dua orang
yang bermusuhan, maka Allah berfirman, “Tangguhkanlah kedua orang (yang
bermusuhan ) itu!” (HR Ahmad dengan sanad yang sahih).
Dalam sahih Muslim diriwayatkan bahwa Nabi saw ditanya orang mengenai
berpuasa pada hari Senin, maka beliau bersabda, “Itu hari kelahiranku
dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku.” (HR Muslim).
- Berpuasa Tiga Hari Setiap Bulan
Dari Abu Dzarr al-Ghiffari ra berkata, “Kami diperintah Rasulullah
saw untuk melakukan puasa tiga hari dari setiap bulan, yaitu hari-hari
terang bulan, yakni tanggal 13, 14 dan 15, sembari Rasul saw bersabda,
‘Puasa tersebut seperti puasa setahun (sepanjang masa)’.” (HR Nasa’i dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
- Berpuasa Selang-seling (Seperti Puasa Daud)
Dari Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah saw telah bersabda, “Puasa
yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan salat yang paling
disukai Allah adalah salat Daud. Ia tidur seperdua (separoh) malam,
bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya, dan ia berpuasa satu hari
lalu berbuka satu hari.”
***
Referensi:
Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
Tamamul Minnah, Muhammad Nashirudddin al-Albani
Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia