assalamu’alaikum wr wb….
ustad yg semoga slalu dirahmati Allah,saya ada perkara yg msh belum
faham tentang hadist kalo membunuh cicak dgn satu kali pukulan,dapat
pahala 100 kebaikan,dst.
yang ingin saya tanyakan,apakah hadist di atas memang sahih,atau tidak??
dan tolong dijelaskan peristiwa apa yang melatar belakanginya.
bukankah cicak juga makhluk Allah juga???
kenapa kalo kita membunuh cicak,malah dpt pahala??
mohon dijawab,agar kalau ada orang yg non muslim tanya,saya bisa
menjelaskan dengan benar,dan supaya tidak ada perdebatan yg bisa
menimbulkan sesuatu terhadap diri saya,dan saudara2 saya yg juga belum
tau seperti saya.
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
wassalamu’alaikum wr wb…
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara al jafary yang dimuliakan Allah swt
Didalam shahih Muslim, Sunan Abu Daud dan Jami’ at Tirmidzi dari Abu
Hurairoh berkata : Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa membunuh cecak
maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa
yang membunuhnya dalam pukulan kedua maka baginya ini dan itu satu
kebaikan yang berbeda dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada
pukulan ketiga maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeda dengan
yang kedua.
Didalam shahih Muslim disebutkan : Barangsiapa yang membunuh cecak
pada satu kali pukulan maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada
pukulan kedua maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang pertama),
dan jika pada pukulan ketiga maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu
(yang kedua).
Didalam “al Mu’jam al Ausath” milik Thabrani dari hadits Aisyah
berkata,”Aku mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang
membunuh cecak maka Allah akan menghapuskan tujuh kesalahan atasnya.”
Ibnu Majah meriwayatkan didalam “Sunan” nya dari Saibah Maulah al
Fakih bin al Mughiroh bahwa dirinya menemui Aisyah dan melihat di
rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada
Aisyah,”Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak
ini?” Aisyah menjawab,”Kami baru saja membunuh cecak-cecak. Sesungguhnya
Nabi saw pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan
ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan
memadamkannya kecuali cecak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah
saw memerintahkan untuk membunuhnya.” Kitab “az Zawaid” menyebutkan
bahwa hadits Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya.
Namun demikian bukan berarti setiap kali kita mendapatkan cecak harus
dibunuh dikarenakan perintah didalam hadits tersebut bukanlah sebuah
kewajiban akan tetapi disunnahkan membunuh setiap cecak yang
membahayakan.
Imam Suyuthi menyebutkan didalam “al Asbah an Nazhoir” bahwa Binatang-binatang itu terbagi menjadi empat macam :
1. Binatang yang didalamnya terdapat manfaat dan tidak berbahaya maka ia tidak boleh dibunuh.
2. Binatang yang mengandung bahaya didalamnya dan tidak bermanfaat
maka dianjurkan untuk dibunuh seperti : ular dan binatang-binatang yang
berbahaya.
3. Binatang yang mengandung manfaat didalamnya dari satu sisi namun
berbahaya dari sisi lainnya, seperti : burung elang maka tidak
dianjurkan dan tidak pula dimakruhkan untuk membunuhnya.
4. Binatang yang tidak mengandung manfaat didalamnya dan tidak pula
berbahaya, seperti : ulat, serangga sejenis kumbang maka tidaklah
diharamkan dan tidak pula dianjurkan untuk membunuhnya. (Al Asbah an
Nazoir juz II hal 336)
Jadi apabila memang cecak yang ada di sekitar kita itu membahayakan
manusia atau meracuni makanan maka dibolehkan bagi kita untuk membunuh
cecak tersebut.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc