Muhammad Saw pernah bersabda:
Sungguh, umatku itu bagai gigi pada sisir, SAMA TINGGI DAN SAMA RATA……
Pada masa dahulu kala, kehidupan umat manusia dicirikan dengan adanya
perbedaan kasta dan derajat di kalangan sosial. Dan perbedaan kasta itu
DIBERLAKUKAN dengan amat keras dan mutlak. Kasta ini tidak bisa
dilanggar, jika dilanggar maka akan mendatangkan hukuman bagi yang
melanggarnya. Lebih jauh lagi, pelanggaran kasta akan dianggap sebagai
pelanggaran terhadap kesucian hidup dan keagungan para dewa. Itulah
keadaan jaman dahulu.
Pemberlakuan kasta ini RATA DI SELURUH DUNIA, dan untuk beberapa
bagian dunia yang lain, kasta ini diberlakukan secara implisit, tidak
eksplisit. Dan kesemua itu diatur dalam Hukum agama mereka. Kalau Hukum
agama mereka tidak mengatur kasta ini, maka Hukum adat lah yang akan
mengatur pemberlakuan kasta ini.
Raja adalah Raja, lain dari rakyat jelata.
Pun, bangsawan adalah bangsawan, berbeda dari Raja. Orang kaya adalah
orang kaya, berbeda dari kalangan orang tidak berpunya. Kemudian, orang
agamawan adalah orang agamawan, dan mereka dibedakan dari kalangan umat
awam yang tidak mengerti apa-apa mengenai kehendak Tuhan. Oleh karena
itu umat awam harus tunduk kepada semua titah orang agamawan / pendeta.
Terlebih, kasta juga mengenal pembedaan suku. Suku A tidak boleh menikah
dengan suku lain, suku A hanya boleh menikah dengan suku A juga. Bahkan
ada Hukum, di mana orang dari suku A tidak boleh bertani dan menjala
ikan, karena tugas itu adalah hina, sehingga hanya suku lain lah yang
boleh menggeluti pekerjaan bertani dan menjala ikan tersebut.
Pria dan wanita, dibedakan dengan cara yang amat luar biasa. Pria
adalah pria, dan wanita adalah wanita, mereka tidak sama baik di depan
dewa (agama), di depan orang tua, di depan Raja, atau di depan Hukum
kota. Wanita tidak berhak mendapatkan warisan, dan wanita tidak
mempunyai hak untuk menyatakan pendapat. Kalau ada pria yang
mendengarkan pendapat kaum wanita, maka pria itu akan dihukum oleh
masyarakatnya. Wanita adalah budak, dan pria adalah tuan besar. Oleh
karena itu wanita harus tunduk kepada kaum pria, bahkan kaum wanita
tidak berhak untuk memerintah laki-laki sedemikian rupa.
Pembedaan kasta ini akan berujung pada hak feodalisme, atau suatu hal
seperti itu. Artinya, jika petani miskin mencuri ikan harus dihukum
berat, namun lain halnya jika bangsawan mencuri ikan, si bangsawan tidak
akan menerima sanksi apa pun. Jika seorang tabib membunuh orang, maka
tabib itu harus dihukum mati juga demi keadilan. Namun lain halnya jika
Raja membunuh orang. Raja tersebut akan terbebas dari semua hukuman:
karena dia adalah Raja. Keluarga korban yang terbunuh akan menuntut
hakim di Negeri itu untuk menghukum sang pelaku, seorang tukang kebun.
Namun keluarga korban sama sekali tidak mempunyai hak dan kekuatan untuk
menuntut hakim di Negeri tersebut untuk menghukum sang pelaku, jika
sang pelakunya adalah seorang bangsawan.
Kondisi ini mempunyai arti, bahwa Raja, atau bangsawan, atau penguasa
militer, DIPERBOLEHKAN MEMBUNUH MANUSIA mana saja yang ia suka, yang
mana itu berarti bahwa semua manusia yang bernyawa, asalkan manusia itu
berasal dari kalangan jelata dan kaum miskin, adalah MAINAN di tangan
para Raja atau bangsawan tersebut. Dikatakan MAINAN, karena membunuh dan
menghilangkan nyawa mereka tidak akan mengakibatkan mereka dihukum oleh
Pengadilan. Lagi pula, Pengadilan yang mana? Bukankah semua Pengadilan
kala itu adalah milik Raja dan bangsawan???
Kebalikannya, rakyat jelata dan kaum miskin harus benar-benar
memuliakan dan menyembah kaum bangsawan. Kalau ada seorang jelata yang
papa membunuh orang lain, apalagi kalau orang itu adalah Raja atau dari
kalangan bangsawan, maka sudah pasti orang jelata itu akan dihukum mati.
Hukum diberlakukan dengan tegas! Yang salah adalah salah, dan yang
benar adalah benar, selama Hukum itu berkisar di kalangan kaum jelata
dan rakyat miskin.
Fasilitas kota, pada masa kasta ini adalah suatu hal yang hanya
diperuntukkan bagi kaum bangsawan, Raja, agamawan, saudagar kaya mau pun
para penguasa militer. Rakyat jelata tidak mempunyai akses sedikit pun
untuk menikmati semua fasilitas tersebut. Harta, taman hiburan, kuil
yang megah, kolam pemandian, kereta kuda, penerangan di malam hari,
pertunjukan opera, minuman anggur, piring perselain, jubah besar yang
menyeser tanah 4 meter di belakang, kereta tandu, itu semua adalah
kesenangan yang hanya boleh dinikmati oleh kaum bangsawan, Raja,
penguasa militer dan seterusnya. Rakyat jelata hanya dapat
menyaksikannya saja dari jauh. Bahkan tidak jarang rakyat jelata itulah
yang akan dipanggil dan ditugasi oleh kalangan istana untuk bekerja
mengusung kereta tandu bagi sang permaisuri, atau menjaga agar kolam
pemandian tetap bersih, dan seterusnya. Itu pun teramat sering TANPA
UPAH. Kalau ada upahnya, maka upahnya teramat kecil.
Itulah keadaan kehidupan di muka bumi ini pada masa dulu. Dan ketika
keadaan itu berlangsung seperti itu, TIDAK ADA SATU MANUSIA PUN yang
berfikir bahwa keadaan tersebut akan berakhir suatu saat. Jelas, semua
manusia kala itu, TIDAK PANDANG APAKAH DIA BANGSAWAN ATAU RAKYAT JELATA,
tidak ada yang berfikir bahwa suatu saat sistem kasta itu suatu saat
akan berakhir. Kebalikannya, mereka mempunyai MINDSET bahwa hidup
berkasta itu akan berlangsung dan memerintah dunia ini untuk
selama-lamanya. Mereka tidak dapat membayangkan seperti apa jadinya jika
hidup berkasta itu hilang dari muka bumi ini. Dan jika pengkastaan itu
hilang dari kehidupan di muka bumi ini, maka pengkastaan itu akan
diganti dengan apa?? Mereka tidak dapat membayangkan suatu kehidupan, di
mana Raja akan sejajar dengan rakyat jelata, atau antara kaum miskin
dengan para bangswan. Mereka tidak dapat membayangkan bahwa suatu saat
kaum pria akan sejajar dengan kaum wanita. Adalah mustahil bagi rakyat
jelata dapat menuntut ke Pengadilan supaya Pengadilan menghukum seorang
Raja dengan Hukum yang berat. Lagipula, bagaimana cara kejadiannya??
Meskipun rakyat jelata atau rakyat miskin tidak menyukai kehidupan
berkasta – karena hidup berkasta jelas selalu merugikan mereka, tetap
saja mereka tidak mempunyai kepercayaan bahwa suatu saat hidup berkasta
akan berakhir, dan kemudian diganti dengan alam kehidupan yang penuh
kesejajaran dan emansipasi di kalangan manusia.
Muhammad Saw dengan titah Rasuli-nya.
Namun pada abad ke 6, Muhammad lahir ke Dunia ini dengan membawa
risalah Illahi. Dia membawa Firman dan ‘sighting’ yang berasal dari
Allah Swt, Tuhan Semesta Alam. Pada salah satu moment dalam
kehidupannya, Muhammad Saw dilaporkan telah berkata, bahwa UMATNYA KELAK
ADALAH UMAT YANG BAGAIKAN GIGI PADA SISIR, YAITU SAMA TINGGI DAN SAMA
RATA…….
Tentulah para sahabatnya kala itu merasa heran dengan pernyataan
kawan mereka saw, karena toh para sahabat Nabi itu biar bagaimana pun
adalah manusia biasa. Manusia biasa pasti berfikir bahwa hidup berkasta
di Dunia ini adalah KENISCAYAAN. Dan manusia biasa itu pasti berfikir
bahwa MUSTAHIL HIDUP BERKASTA ITU AKAN BERAKHIR SUATU SAAT, DAN DIGANTI
DENGAN KEHIDUPAN EMANSIPASIF……
Namun titah Rasul adalah titah Rasul jua adanya, ia adalah nubuat /
ramalan akan kebenaran Muhammad sebagai Nabiullah. Allah lah Yang telah
memberi ‘pandangan’ / sighting kepada Muhammad bahwa kelak, beberapa
abad mendatang, kehidupan di muka bumi akan ditandai dengan merebaknya
kehidupan yang emansipasif, kesejajaran antara satu elemen masyarakat
dengan elemen lainnya, tanpa pandang bulu. Satu-satunya perbedaan di
tengah manusia hanya lah perbedaan yang Allah saja Yang mengetahuinya,
yaitu taqwa. Selain taqwa itu, peradaban manusia tidak lagi mengenal
perbedaan: semua sama rata dan sama tinggi dalam kehidupan ini. Allah
telah memberi pandangan kepada Muhammad Saw bahwa kelak kehidupan
berkasta akan punah di muka bumi ini, dan diganti dengan kesejajaran.
Dan karena mendapat pandangan dari Allah itulah, Muhammad segera
me-release Alhadis tersebut, bahwa kelak umat Muhammad Saw akan menjadi
umat yang benar-benar emansipasif, tanpa lagi mengenal pembedaan dan
diskriminasi.
Dan terbukti benar!
Tahun 1900an menjadi awal bangkitnya kehidupan yang tidak lagi
mengenal kasta. Pertama Dunia dilanda wacana kesejajaran antara pria dan
wanita. Kemudian setelah itu wacana anti diskriminasi kulit antara
kulit hitam dan kulit putih, menggelora di seluruh bagian di Dunia ini,
yang pada akhirnya dunia menerapkan kesejajaran antara kulit hitam dan
kulit lainnya.
Setelah itu, Dunia menggelorakan anti diskriminasi ras. Sektor
pendidikan yang telah menjadi kenyataan yang universal, telah memicu
bangkitnya semangat anti monarkisme yang menggiring banyak Negara untuk
tidak lagi menerapkan sistem monarki, dan beralih ke sistem republik di
mana rakyatlah yang memerintah Negara, bukan raja perseorangan.
Meningkatnya jumlah lulusan pendidikan yang mana itu berarti
meningkatnya jumlah kaum intelektual, telah menimbulkan bangkitnya
gelombang sosial yang dicirikan dengan kuatnya ambisi perataan
efektifitas hukum di depan semua manusia, tanpa pandang bulu. Ini
artinya rakyat kecil mempunyai hak dan kekuatan untuk menuntut raja atau
presiden ke muka hakim untuk mempertanggung-jawabkan semua
kesalahannya. Kaum terpelajar di Nepal telah turun ke jalan-jalan
menuntut pembubaran monarkisme Negara tersebut, dan banyak rakyat
Inggris yang terlibat dalam arus sosial untuk membubarkan Kerajaan
Inggris dan mengganti sistem suksesi Inggris dari monarki menjadi
republik……
Kita harus ingat, bahwa pada masa lalu, adalah mustahil bagi rakyat
jelata Inggris untuk SEBERANI itu meneriakkan dan memperjuangkan
pembubaran sistem Kerajaan di Negara kepulaan tersebut. Kalau pada jaman
dahulu ada orang Inggris jelata yang berani berteriak tersebut,
pastilah dia dihukum mati di alun-alun kota karena beraninya menghina
raja dan lembaga Kerajaannya. Namun tampaknya, nubuat Nabi Muhammad Saw
TERLALU KUAT bagi Dunia ini. Kehidupan berkasta telah berakhir, dan
diganti dengan kehidupan yang penuh emansipasif, yang mana itu berarti
sekarang rakyat jelata Inggris mempunyai hak yang harus dihormati ketika
mereka berkata bahwa Kerajaan Inggris harus berakhir dan masuk museum,
dan digantikan dengan sistem republik!
Nilai seorang anak manusia, di akhir jaman ini, hanya ditentukan oleh
tingkat pendidikan dan sumbangsihnya kepada masyarakat sekitarnya.
Apakah dia bangsawan, apakah dia keturunan raja, apakah dia berkulit
emas, apakah dia pria atau wanita, atau apakah dia orang kaya gemah
ripah loh jinawi, bukan lagi menjadi faktor penentu derajat dalam
kehidupan sosialnya. Itu semua telah menjadi lagu lama yang basi.
Penutup.
Satu lagi ramalan / nubuat dari Rasul Muhammad Saw terbukti dalam
kehidupan ini. Dan itu menunjukkan bahwa Muhammad memang seorang
Nabiyullah yang membawa Firman dan Dalil Suci yang berasal dari Allah,
Tuhan Surgawi.
Kalau kita tetap berprinsip bahwa Muhammad bukanlah seorang Nabi,
atau Muhammad adalah Nabi gadungan, maka mengapa ramalannya tentang
takdir kehidupan berkasta teramat bersesuaian dengan kenyataan? Ketika
Jesus tidak mempunyai ramalan apa pun yang sekaliber dengan ramalan
Muhammad Saw ini, ketika Nabi-Nabi perjanjian lama tidak mempunyai
ramalan yang menjadi kenyataan, dan ketika Nabi-Nabi lain dari agama
lain BUNGKAM1000BASA, Muhammad Saw telah memperagakan bahwa Allah Swt,
Tuhan Semesta Alam, Tuhan para Nabi tersebut, TEPAT BERADA DI BELAKANG
sang Muhammad Saw. Artinya, DUA KALIMAT SAHADAT yang biasa diucapkan
kaum Muslim, memang benar DAN SAKTI.
Alhamdulillah!