Bismillaahirrahmaanirrahiim…
Artikel yang akan saya tulis kali ini tidak membahas secara menyeluruh pengertian riba dan apa macam-macamnya, silahkan Anda bisa cari sendiri di artikel-artikel lain di internet atau bisa mencari kitab-kitab lain. Namun, saya tetap mencantumkan beberapa hadist yang relevan dengan pembahasan kali ini.
Sungguh akan datang suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak memakan (harta) riba. Siapa pun yang (berusaha) tidak memakannya, ia tetap akan terkena debu (riba) nya. (H.R. Ibnu Majah, H.R. Sunan Abu Dawud, H.R. An-Nasa’i dari Abu Hurairah)
Begitulah kira-kira salah satu Hadist Rasulullah SAW. Yang ternyata jika kita bandingkan dengan kondisi saat ini, sangat benar adanya. Riba telah membuat orang terpaksa terlibat untuk melakukan riba, walaupun ada yang berusaha tidak terlibat riba, tetap terkena debu-debu riba.
Padahal kita semua tahu bahwa dosa riba bukan hanya untuk pelakunya saja, akan tetapi untuk pencatat, saksi, dan juga penggunanya. Dan kita juga tahu bahwa dosa riba yang paling ringan itu sama dengan berzina.
Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba, dosanya lebih besar daripada berzina sebanyak 36 kali. (H.R. Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah dan dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 3375)
Bisa kita lihat ke dalam kehidupan kita sekarang, di setiap lini kehidupan kita dipenuhi oleh aktivitas riba, sampai-sampai sangat sulit sekali untuk menghindari riba. Riba sudah menjadi
lifestyle kita, sudah mendarah daging yang sulit untuk kita lepas.
Bagaimana tidak, untuk bisa beli bermacam-macam benda primer bahkan sekunder, kita lebih banyak ditawarkan dalam bentuk kredit ketimbang tunai, bisa kita lihat pada barang-barang televisi dan elektronik lainnya, lemari, meja, kursi, kendaraan bermotor, bahkan sampai rumah pun ditawarkan dalam bentuk kredit, lebih tepatnya kredit yang mengandung bunga, yang tidak lain adalah sistem ribawi.
Mengapa demikian, karena jika kita membeli secara tunai, biaya-biaya yang ditawarkan tersebut akan sulit sekali dijangkau oleh kita, oleh karena itulah ditawarkan dalam bentuk kredit berbunga.
Tidak hanya barang yang kita beli, bahkan aktivitas pembayaran lain yang kita lakukan juga menggunakan sistem riba, seperti misalkan pembayaran telepon, listrik, tol, jasa-jasa lainnya. Karena investasi yang mereka dapatkan dan mereka salurkan melalui sistem kredit perbankan.
Begitulah riba. Riba membuat seluruh lini kehidupan kita menjadi berantakan, menjadikan orang-orang semakin menderita dan sengsara. Bahkan secara tersirat Allah menyatakan bahwa riba itu membuat manusia
menganiaya dan dianiaya.
Ketahuilah bahwa persoalan yang paling utama sekarang adalah riba. Riba telah menggerogoti segala aspek kehidupan kita. Kredit berbunga, sewa menyewa uang, pinjaman bank, dan masih banyak produk perbankan lainnya yang memicu munculnya riba.
Riba menyebabkan segala macam harga pokok menjadi naik, karena esensi riba sendiri adalah
tambahan, maka akibat dari itu semua harga barang-barang pokok harian kita tidak bisa murah lagi seperti dulu, karena sewaktu memulai usaha, banyak yang menggunakan pinjaman berbunga bank, alhasil banyak yang menaikkan harga untuk menutupi bunga-bunga bank tersebut.
Riba saat ini sudah menjadi sistem, sudah menjadi pola hidup, sudah menjadi
habits baru bagi seluruh umat dunia.
Jadi, sampai saat ini, kita sadar bahwa akar persoalan kita adalah riba, menggerogoti hidup kita secara perlahan namun pasti. Namun, apakah ada solusi untuk terhidar dari riba? Setidak-tidaknya hanya debunya saja?
Jika kita mengikuti solusi dari sistem ribawi saat ini, solusi yang ditawarkan adalah
riba lagi!. Betul, kegiatan riba saja sudah haram, lah ini ditawarkan riba lagi. Pinjaman uang dengan cicilan ringan dan bunga yang sangat kecil, yang mana proses seperti ini terus berputar layaknya lingkaran setan.
Naudzubillahi min dzalik…
Debu Riba
Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ada satu hadis yang banyak tersebar di masyarakat, bahwa siapapun yang hidup di akhir zaman tidak akan bisa lepas dari riba. Minimal mereka akan terkena debunya riba.
Kita simak hadisnya. Dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah
radhiyallahu
‘anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَإِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ بُخَارِهِ. قَالَ ابْنُ عِيسَى: أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ
Sungguh akan datang satu zaman di tengah umat manusia, tidak ada satupun orang kecuali dia akan makan riba. Jika dia memakannya, dia akan terkena asapnya.
Ibnu Isa mengatakan
, “Dia akan terkena debunya.”
Status hadis:
Hadis ini diriwayatkan Abu Daud no. 3333 dari Said bin Abi Khairah, dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ulama berbeda pendapat, apakah Hasan al-Bashri pernah mendengar Abu Hurairah ataukah tidak. Al-Hakim mengatakan,
وقد اختلف أئمتنا في سماع الحسن من أبي هريرة، فإن صح سماعه منه فهذا حديث صحيح
Para guru kami berbeda pendapat mengenai status Hasan, apakah pernah mendengar dari Abu Hurairah? Jika shahih beliau pernah mendengar dari Abu Hurairah, maka hadis ini shahih. (Nasbu ar-Rayah, 2/476).
Penulis kitab Aunul Ma’bud Syarh Abu Daud, menilai, hadisnya munqathi’ (terputus sanadnya). Karena Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Aunul Ma’bud, 9/129).
Jika kita mengambil kesimpulan, bahwa Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, berarti hadis ini sanadnya terputus. Sehingga termasuk kategori hadis dhaif.
Meskipun kita menghargai penilaian sebagian ulama yang menshahihkan hadis ini, seperti ad-Dzahabi dan as-Suyuthi.
Selanjutnya, apa makna hadis ini jika statusnya shahih?
Ali al-Qori mengatakan
والمعنى أنه لو فرض أن أحدا سلم من حقيقته لم يسلم من آثاره وإن قلت جدا
Makna hadis, andai ada orang yang selama dari makan riba yang hakiki, dia tidak akan bisa selamat dari pengaruh riba, meskipun sedikit sekali. (Dinukil dari Aunul Ma’bud, Syarh Abi Daud, 9/129).
Bukan Alasan untuk Membenarkan Riba
Sebagian orang yang masih memihak riba, mereka menjadikan hadis ini sebagai salah satu dalil pendukungnya. Mereka beralasan,
“jika semua orang tidak bisa lepas dari riba, tidak perlu dipaksakan untuk menghindari riba. hari gini mau menghindari riba, mustahil. jadi gak masalah kalaupun makan riba. yang penting gak berlipat-lipat.”
Kita menghargai pendapat ulama yang menilai hadis ini shahih, namun menggunakan hadis ini sebagai dalil pembenar riba, jelas tidak bisa diterima. Ada beberapa alasan untuk itu,
Pertama, hadis ini sifatnya menceritakan realita di masa mendatang, dan bukan menjelaskan tentang hukum. Sebagaimana Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering menyebutkan beberapa realita mengenai penyimpangan yang akan terjadi di tengah umatnya.
Beliau menceritakan, umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan,
وَتَفَرَّقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً
Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu golongan.. (HR. Ahmad 8396, Turmudzi 2853 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth)
Beliau juga menceritakan, umatnya akan banyak melakukan maksiat. Beliau bersabda,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Akan ada banyak orang di kalangan umatku yang menghalalkan farji (zina), sutra, khamr, dan alat musik. (HR. Bukhari 5590)
Beliau pernah menceritakan, semakin jauh zaman, umatnya semakin buruk,
إِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ
Tidaklah datang satu zaman, kecuali zaman setelahnya lebih buruk dari pada zaman sebelumnya. (HR. Bukhari 7068).
Tentu saja, hadis-hadis ini tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan semua penyimpangan di atas. Beliau hanya menjelaskan realita di masa mendatang, yang itu bagian dari sunatullah. Karena manusia semakin jauh dari zaman nubuwah, semakin jauh dari ajaran sunah.
Kedua, kita diperintahkan oleh Allah untuk bertaqwa kepada-Nya semampu kita.
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian. (QS. at-Taghabun: 16).
Riba sudah ada sejak masa jahiliyah, dan semakin semarak di masa depan. Tapi ini tidak boleh jadi alasan bagi kita untuk ikut tenggelam. Mereka berkewajiban untuk menghindarinya semampunya, bukan justru mendekatinya atau bahkan menjadi sumber riba bagi lainnya, seperti karyawan bank riba.
Melakukan penyimpangan, sementara memungkinkan baginya untuk menghindarinya, tentu saja dia berdosa.
Allahu a’lam.
Description: mengenai debu riba, hadist debu dari riba, apa itu debu riba, debu, hadis riba tidak akan terlepas orang akhir zaman memakan riba jika tidak makan riba debu riba juga akan terkena
Keywords: hadis, nabi, mengenai, suatu, jaman, tidak, bisa, terlepas, dari, riba, tersebar, di, akhir, dalil, debu, hadist, tentang, masa, akan, datang, hadistspf1
Source: PengusahaMuslim.com
https://imamherlambang.com/2014/02/riba-bagian-1/