nyata sekarang, sejak tahun 2002M/ 1423H, dosen UIN (Universitas Islam Negeri) Jakarta, Dr Zainun Kamal sudah tuman menikahkan wanita muslimah dengan lelaki non Islam. Padahal pernikahan Muslimah dengan lelaki non Muslim itu sudah jelas dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanan/ 60 ayat 10. Menghalalkan yang haram seperti ini didukung pula oleh dosen UIN Jakarta, Dr Kautsar Azhari Noer, dari Paramadina Jakarta. Juga Ulil Abshar Abdalla kordinatir JIL dan lainnya.
Yang perlu dimiliki untuk menghadapi bahaya musuh-musuh Islam:
Semua yang digagas dan dilontarkan bahkan diserangkan oleh musuh-musuh Islam kepada Umat Islam itu sebenarnya cara mengatasinya seperti yang telah dilakukan oleh generasi Salaful Ummah yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka terbukti telah mampu –atas izin dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala— membabat rongrongan terhadap Islam. Karena mereka memiliki:
- Ulama yang teguh keislamannya
- Pemimpin yang teguh keislamannya.
- Masyarakat yang teguh keislamannya
- Ulama yang benar pemahamannya (manhajnya) tentang Islam
- Pemimpin yang benar pemahamannya (manhajnya) tentang Islam.
- Masyarakat yang benar pemahamannya (manhajnya) tentang Islam.
- Terbentuknya umat yang ilmu Islamnya benar, imannya benar, dan pengamalannya pun benar, ikhlas untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, 2008, halaman 74-78).
[1] Munculnya Awal Bid’ah
Pada masa Abdullah bin Mas’ud bermukim di Kufah, di Irak muncul bid’ah, bertasbih (membaca Subhanallaah) jama’i (bersama-sama) dengan kerikil dan semacamnya. Hal itu di antaranya diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Kitab Sunannya, ia berkata:
Al-Hakam bin Al-Mubarak telah mengabarkan kepada kami bahwa Umar bin Yahya berkata: Saya telah mendengar ayahku bercerita dari ayahnya, ia berkata:
Dahulu kami duduk di (depan) pintu Abdullah bin Mas’ud sebelum shalat shubuh, lalu jika ia keluar, kami akan berjalan bersamanya ke masjid. Lalu Abu Musa Al-Asy’ari datang kepada kami dan berkata:
Apakah Abu Abdir Rahman (Ibnu Mas’ud) sudah keluar bersama kalian?
Kami jawab: Tidak (belum). Lalu dia duduk bersama kami sehingga dia (Ibnu Mas’ud) keluar. Maka ketika dia keluar kami berdiri menuju kepadanya semuanya, lalu Abu Musa berkata kepadanya:
Wahai Abu Abdir Rahman, sesungguhnya aku telah melihat di dalam masjid tadi ada perkara yang aku mengingkarinya, dan aku tidak memandang –dan alhamdulillah— kecuali kebaikan.
Ibnu Mas’ud bertanya: Apa itu?
Lalu Abu Musa menjawab: Kalau kamu masih hidup, maka kamu akan melihatnya.
Abu Musa berkata (lagi): Aku telah melihat di dalam masjid ada suatu kaum duduk melingkar (halaqah), mereka menunggu shalat. Di dalam tiap-tiap lingkaran ada seorang lelaki dan di dalam tangannya ada kerikil, lalu ia berkata: Bertakbirlah (bacalah Allahu Akbar) seratus kali, maka mereka bertakbir seratus kali. Lalu ia berkata: Bertahlillah (bacalahLaa ilaaha illallaah) seratis kali, maka mereka bertahlil seratus kali. Dan dia berkata: Bertasbihlah kalian (bacalah Subhanallaah/ ) seratus kali, maka mereka pun bertasbih seratus kali.
Ibnu Mas’ud bertanya: Apa yang kamu (Abu Musa Al-Asy’ari) katakan kepada mereka?
Dia (Abu Musa) menjawab: Aku tidak mengatakan apa-apa, menunggu pendapatmu atau menunggu perintahmu.
Dia (Ibnu Mas’ud) berkata: “Kenapa tidak kamu suruh mereka untuk menghitung-hitung kejelekan-kejelekan mereka dan kamu jamin terhadap mereka untuk tidak hilang kebaikan-kebaikan mereka.”
Kemudian baru saja ia (Ibnu Mas’ud) berlalu dan kami berlalu bersamanya tiba-tiba dia mendatangi suatu halaqah(lingkaran kumpulan orang) dari halaqah-halaqah itu, lalu dia (Ibnu Mas’ud) berhenti di depan mereka, lalu dia berkata:
“Apa yang aku lihat sedang kalian kerjakan ini?”
Mereka menjawab: “Ya Abu Abdillah, (ini) kerikil, kami menghitung takbir, tahlil, dan tasbih dengan kerikil (ini).”
Dia (Ibnu Mas’ud) berkata: “Maka hitunglah kejelekan-kejelekanmu, maka aku jamin untuk tidak menghilangkan kebaikan-kebaikanmu sedikit pun. Celakalah kalian wahai umat Muhammad, betapa cepatnya kerusakan kalian, ini (masih ada) orang-orang sahabat Nabi kalian yang jumlahnya banyak, dan ini pakaian beliau belum rusak dan bejana-bejananya belum pecah. Demi (Allah) Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian pasti berada di atas agama yang (kalian anggap) dia itu lebih berhidayah daripada agama Muhammad, atau kalian itu pembuka-pembuka pintu bid’ah.”
Mereka menjawab: “Demi Allah wahai Abu Abdir Rahman, kami tidak menghendaki kecuali kebaikan.”
Dia (Ibnu Mas’ud) berkata: “Dan berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak pernah memperolehnya. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberitahukan kepada kami bahwa ada suatu kaum yang mereka itu membaca Al-Quran tidak melewati tenggorokan-tenggorokan mereka. Wa ayyimullah (Demi Allah) aku tidak tahu barangkali kebanyakan mereka itu dari kamu sekalian.”
Kemudian dia (Ibnu Mas’ud) berpaling dari mereka.
Lalu Amru bin Salamah berkata: Kami telah melihat secara umum mereka (yang diomeli Ibnu Mas’ud) itu menikami kami pada hari (pertempuran) Nahrawan ketika kami memerangi kaum Khawarij. (Sunan Ad-Darimi 68, 69.)
Komentar terhadap Keadaan Itu
Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql berkata, “Aku katakan, Subhaanallaah, sebagaimana mereka itu cepat-cepat menuju bid’ah, cepat-cepat pula menuju fitnah, maka munculnya perintis-perintis (thalai’) khawarij adalah dari mereka yang mengadakan bid’ah ini (bid’ah takbir-tahlil jama’i/bersama-sama). Karena Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu wafat tahun 32 atau 33 H sebelum adanya fitnah atas Utsman dan sebelum munculnya Khawarij. Ketika Ibnu Mas’ud melihat mereka yang demikian itu maka dia mengetahui mereka itu ada tanda-tanda ahli hawa nafsu, dan akan terjadi sesuatu dari mereka. Maka perkaranya terjadi seperti apa yang Ibnu Mas’ud telah katakan. (Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql, Al-Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ ‘ibra Tarikh Al-Islami, Masiratu Rakbis Syaithan, Darul Wathan, Riyadh, cet. I, 1415 H, hlm. 35-36).
Pertempuran di Nahrawan (tepi sungai Dajlah/Tigris Irak) adalah penumpasan yang dilakukan oleh Khalifah Ali bersama tentaranya terhadap kaum Khawarij dan aliran sesat lainnya yang mengadakan pembunuhan-pembunuhan dan kekacauan. Pertempuran terjadi 659 M/37 H.
Pencipta Pertama Bid’ah Takbir Jama’i
Pencipta pertama bid’ah takbir jama’i adalah Mu’adhad bin Yazid Al-’Ajili dan teman-temannya di Kufah. Lalu Ibnu Mas’ud RA melarang mereka dan melempar mereka dengan kerikil. Yang demikian itu terjadi sebelum wafatnya Ibnu Mas’ud tahun 33 H. Dan sungguh mereka telah menghentikan perbuatan tersebut, sampai perbuatan itu kemudian dimunculkan (lagi) oleh kaum shufi/orang-orang tasawuf pada masa Ma’mun (198 H- 218 H/813-833 M) dan setelahnya, sedang masa itu ada orang tasyayyu’ (Syi’ah mengkultuskan Ali), dialah yang menciptakan bid’ah baru, bertakbir jama’i setelah shalat di masjid-masjid. (Lihat Al-Bidayah wan Nihayah 10/270).
[2] (Ibnu Taimiyyah,
Majmu’ Fatawa, juz 1 halaman 400)
[3] (Harian Pelita, Jakarta 29/10 1993).
Oleh
HM Jaiz